




Palembang, JN
Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan, pada Kamis (20/3/2025) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) fee sembilan proyek Pokir pada Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025.
Diketahui dalam perkara ini KPK telah menetapkan enam tersangka, mereka yakni; Nopriansyah (NOP) Kepala Dinas PUPR OKU, Ferlan Juliansyah (FJ), M Fahrudin (MFR) dan Umi Hartati (UH) yang ketiganya merupakan Anggota DPRD OKU. Serta dua tersangka dari pihak swasta, yaitu; M Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).
“Benar (Penggeledahan di DPRD OKU),” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Suara Nusantara.
Diketahui dari informasi yang dihimpun jika pada Rabu kemarin (19/3/2025) KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR OKU. HALAMAN SELANJUTNYA>>

