Perkara Dugaan Korupsi Izin Kebun di Musi Rawas Masih Tahap Penyidikan Umum di Kejati Sumsel







Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Perkara dugaan kasus korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk izin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun 2010-2023 saat ini masih dalam tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel.

Demikian dikatakan Plh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH, Senin (30/12/2024).

“Untuk perkara dugaan korupsi izin perkebunan masih tahap penyidikan umum. Jadi, proses penyidikannya terus dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” katanya.

Menurutnya, pada proses penyidikan umum tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus juga melakukan pendalaman penyidikan.

“Dimana pada pendalaman penyidikan ini, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel melakukan serangkaian kegiatan penyidikan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!