




Medan, JN
Aparat kepolisian menangkap tiga pemuda anggota geng motor yang merampok dan melukai korbannya di kawasan Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman, Minggu (19/12/2021) mengatakan, bahwa identitas ketiga pelaku masing-masing berinisial RST (19), RNS (23) dan SRN (21).
Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan korban bernama Danil yang menjadi korban perampokan dan penganiayaan yang terjadi pada 10 Oktober 2021.
Saat itu korban bersama temannya mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sunggal sekitar pukul 03.30 WIB. Tiba-tiba sekelompok pemuda bermotor menghentikan korban dan temannya.
Sekelompok pemuda tersebut menanyakan tujuan korban dan temannya. Karena merasa takut, korban dan temannya langsung melarikan diri. HALAMAN SELANJUTNYA>>

