




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (19/12/2021) mengatakan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang, Jaksa Penyidik saat ini sedang mengumpulkan alat bukti.
Menurutnya, pengumpulan alat bukti dilakukan dalam rangka proses penyidikan guna mengungkap dugaan kasus korupsi tersebut.
“Dari itu penyidikannya hingga kini masih berjalan di Kejati Sumsel,” katanya.
Masih dikatakannya, dalam proses penyidikan Kejati Sumsel juga masih berkoordinasi dengan kementrian dan Ahli.
“Untuk itulah proses penyidikan dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang terus dilakukan,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

