




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Selasa (8/11/2022) mengungkapkan, dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin hingga kini masih terus disidik (penyidikan) oleh Jaksa Penyidik.
Menurutnya, bahkan kedepan para saksi terkait dugaan kasus tersebut akan kembali dipanggil guna dilakukan pemeriksaan.
“Jadi perkara dugaan korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin ini terus disidik oleh Jaksa Penyidik. Untuk hari ini belum ada agenda pemeriksaan saksi, namun kedepan para saksi akan diagendakan pemanggilannya guna dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, dalam perkara tersebut untuk saat ini belum ada penetapan tersangka. HALAMAN SELANJUTNYA>>

