




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (6/11/2022) menegaskan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin para saksi kedepan masih tetap dijadwalkan pemeriksaannya.
Menurutnya, dalam pemeriksaan para saksi tersebut Jaksa Penyidik akan melakukan penjadwalan pemanggilan terhadap saksi-saksi.
“Jadi para saksi kedepan masih tetap kita agendakan pemeriksaannya. Karena perkaranya masih penyidikan,” tegasnya.
Dijelaskannya, pada penyidikan yang berjalan sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khsusus Kejati Sumsel.
“Adapan para saksi yang telah diperiksa, diantaranya; Gapoktan, Ketua Gapoktan, UPJA dan Manager UPJA,” katanya.
Diungkapkannya, pemeriksaan para saksi dilakukan karena dalam dugaan kasus tersebut Jaksa Penyidik masih mengumpulkan alat bukti. HALAMAN SELANJUTNYA>>

