




Palembang, JN
Ahmad Mukhlis Kepala BPKAD Provinsi Sumsel, Senin (31/10/2022) kembali diperiksa oleh Penyidik KPK sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel.
Pemeriksaan Ahmad Mukhlis ini merupakan kedua kalinya. Sebab sebelumnya, Selasa (20/9/2022) Penyidik KPK juga telah memeriksa Ahmad Mukhlis yang kala itu pemeriksaannya dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav-4 Setiabudi Kuningan Jakarta Selatan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Senin (31/10/2022) membenarkan Ahmad Mukhlis kembali diperiksa oleh Penyidik KPK sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Hari ini, Senin (31/10/2022) saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK, yakni Ahmad Mukhlis Kepala BPKAD Provinsi Sumsel,” kata Ali Fikri.
Menurutnya, Ahmad Mukhlis diperiksa oleh penyidik KPK di Kota Palembang Sumatera Selatan.
“Adapun lokasi pemeriksaan saksi yakni dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel,” ungkap Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>

