




Palembang, JN
Kejati Sumsel terus mengusut dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang, dengan melakukan penyidikan.
Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Sabtu (11/12/2021).
Diungkapkannya, meskipun belum ada agenda pemeriksaan terhadap para saksi namun proses penyidikan dugaan kasus tersebut sampai saat ini masih berjalan di Kejati Sumsel.
“Jadi untuk dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang telah tahap penyidikan, dan proses penyidikannya masih terus berjalan di Kejati Sumsel,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2