Zainal Harapkan Pembangunan Masjid Sriwijaya Dilanjutkan







Zainal Burlian saat diwawancarai usai jadi saksi disidang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Zainal Burlian Ketua Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, Senin (4/4/2022) menjadi saksi Muddai Madang (mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya) terdakwa dugaan korupsi Masjid Sriwijaya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang.

Dikatakan Zainal, diharapkan pembangunan Masjid Sriwijaya dapat kembali dilanjutkan.

“Alhamdulillah proses sudah berlangsung cukup panjang, dan sudah ada putusan dari pengadilan. Harapan kami dan harapan masyarakat, supaya pembangunan Masjid Sriwijaya dilanjutkan. Kami mohon Majelis Hakim agar bangunan yang terbengkalai dilanjutkan pembangunannya, karena Masjid Sriwijaya ini merupakan kebanggaan masyarakat Sumsel,” katanya.

Masih dikatakan Zainal, dengan lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya berdekatan dengan UIN maka Masjid Sriwijaya tersebut akan dimakmurkan oleh masyarakat sekitar, para mahasiswa dan dosen UIN.  HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!