



Eri mengatakan promosi berbau SARA yang dilakukan Holywings membuat gaduh masyarakat karena mencatut identitas agama di dalamnya sehingga penutupan didasarkan untuk menjaga kondusivitas Kota Surabaya.
“Untuk itu sementara kami tutup dulu sambil prosesnya berjalan,” kata Eri.
Meski Pemprov DKI Jakarta telah mencabut semua izin operasional Holywings, untuk Surabaya belum ada rencana pasti untuk melakukan hal sama.
“Izinnya bukan dicabut tapi dibekukan. Dibekukan itu maksudnya dihentikan tidak boleh buka dulu sampai kasusnya ini selesai. Ini untuk meredakan semuanya. Kalau ini seperti apa tindak lanjutnya, baru kami lakukan secara berkelanjutan, tindakan apa yang harus diambil,” kata Eri. (Antara/ded)

