



“Saksi yang diperiksa pada Senin (5/9/2022) yaitu Anugrah Pratama selaku Manajer Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) dan Gierry Helvan selaku Manajer Teknik dan Operasional PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS),” ujarnya.
Kemudian, kata Ali Fikri, pada Selasa (6/9/2022) dua saksi diperiksa di Polda Sumsel. Keduanya, yaitu Irwan Septianto selaku Staf Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dan M Rizky Saputra Staf Akuntansi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
Diungkapkan Ali Fikri, pada Kamis (8/9/2022) Penyidik KPK memeriksa dua saksi yang pemeriksaannya dilakukan di Polda Sumsel.
“Dua saksi yang diperiksa tersebut, yakni saksi Antony selaku Direktur PT Fortuna Marina Sejahtera dan saksi Nadia Permatasari Staf Operasional PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS),” pungkasnya Ali Fikri. (ded)

