




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH mengatakan, Kejagung diharapkan dapat mengusut tuntas penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013.
Karena menurutnya, perkara dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 tersebut korbannya banyak dan massal, yakni masyarakat Sumsel.
“Dugaan korupsi merupakan kejahatan white collar crime yang korbannya banyak dan massal. Dari itu diharapkan penyidikan dana hibah dan Bansos Sumsel 2013 dituntaskan,” katanya.
Masih dikatakannya, apalagi dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Sumsel 2013 tersebut kerugian negara yang terjadi sangat besar.
“Dari itulah diharapkan perkara ini penyidikannya dapat dituntaskan,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

