



Masih dikatakannya, Kejagung diharapkan menuntaskan penyidikan dugaan kasus tersebut agar ada kepastian hukum.
“Dengan adanya kepastian hukum maka pihak-pihak lain yang diduga terlibat dapat dimintai pertangungjawaban hukum,” ujarnya.
Dari itulah, lanjut Amrizal, Kejagung diharapkan dapat mengungkap secara tuntas dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013.
“Jadi tuntaskan proses hukumnya, sebab pihak lainnya yang diduga terlibat mesti dimintai pertanggungjawaban hukum,” tandasnya.
Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 hingga kini dilakukan oleh Kejagung.
“Jadi penyidikannya di Kejagung, dan proses penyidikan masih berjalan di Kejagung,” tandasnya. (ded)

