




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH mengatakan, penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 mesti diusut tuntas.
Sebab menurut Ruben, dugaan kasus korupsi dana hibah Sumsel 2013 yang menyebabkan kerugian negara yang cukup besar tersebut korbannya massal atau banyak, yakni seluruh masyarakat Sumsel.
“Perkara dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 ini merupakan perkara dugaan korupsi yang korbannya masal atau banyak, yakni seluruh masyarakat Sumsel. Dari itu Kejagung mesti mengusut tuntas perkara tersebut,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, dikarenakan telah adanya kerugian negara yang terjadi pada dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel 2013 tersebut maka masih ada pihak lainnya yang harus diminta pertanggungjawaban hukum. HALAMAN SELANJUTNYA>>

