Usut Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021, Kejati Sudah Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Lagi







Lalu pada Rabu (17/5/2023), Kejati memeriksa saksi BA Ketua Panitia Cabor E-sport, IR Ketua Panitia Cabor Kick Boxing, AF Ketua Panitia Cabor Judo, dan pada Selasa (16/5/2023) saksi RH Ketua Panitia Cabor Wushu, FM Ketua Panitia Cabor Angkat Besi, HN Ketua Panitia Cabor Sambo dan AS Ketua Panitia Cabor Hockey juga diperiksa Kejati.

Sementara pada Senin (15/5/2023), lima saksi diperiksa Kejati Sumsel, mereka yakni; MN Ketua Panitia Cabor Muaythai, Drs HM AK MSi Ketua Panitia Cabor Pencak Silat, Drs AW MM Ketua Panitia Cabor Senam, SM Ketua Panitia Cabor Voli Indor dan AZ Ketua Panitia Cabor Drum Band.

Dalam penyidikan perkara ini, dari Senin (8/5/2023) hingga Kamis (11/5/2023) 11 saksi diperiksa Kejati Sumsel, terdiri dari; empat Ketua Cabang Olahraga di KONI Sumsel, yakni; saksi YD, FA SSos, Ir IT MSi dan AS yang keempatnya diperiksa pada Senin (8/5/2023). Kemudian, Selasa (9/5/2023) dua saksi yakni MR Ketua Panitia Cabor Panjat Tebing dan ZP Ketua Panitia Cabor Atletik juga diperiksa, dan pada Rabu (10/5/2023), dua saksi diperiksa Kejati mereka yakni; MT Ketua Panitia Cabor Bridge KONI Sumsel dan AA Ketua Panitia Cabor Karate KONI Sumsel.

Sedangkan pada Kamis (11/5/2023), tiga saksi diperiksa, mereka yaitu; Dr AR MPd Ketua Panitia Cabor Tenis Lapangan, SR SE Ketua Panitia Cabor Biliar dan SC Technical Delegate Panitia Cabor Sepak Takraw.

Selain itu, sejumlah saksi sebelumnya sudah ada yang telah lebih dulu diperiksa Kejati Sumsel. Adapun para saksi tersebut, diantaranya; AY Wakil Ketua Umum 1 KONI Sumsel, JM Waketum 2 KONI Sumsel, JY Wakil Bendahara KONI Sumsel, UM Staf Keuangan KONI Sumsel, saksi AF, saksi SAD, S Sekretaris Umum KONI Sumsel, ID Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Sumsel, saksi LCK, AA Bendahara Umum KONI Sumsel, SK Wakil Bendahara Umum II KONI Sumsel, AYW mantan Kadispora Sumsel serta tiga direktur perusahaan swasta yakni DB, TW dan saksi IS.

Dalam penyidikan perkara tersebut, Kamis (30/3/2023) Kejati Sumsel menggeledah Kantor KONI Sumsel dan menyegal ruang kerja Bendahara Umum KONI dan brankas yang terletak di pojok ruangan Bendahara Umum KONI. Dari penggeledahan di KONI Sumselyang dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB tersebut, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel mengamankan enam kardus berisi dokumen, dua boks kontainer plastik berisi dokumen serta satu flashdisk. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!