Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2022-2024, Kejari OKU Geledah Kantor PMI







“Penggeledahan berlangsung sejak Pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB di Kantor PMI yang beralamat di Jalan BLL Kulon No.798 Baturaja Timur OKU,” ujar Vanny.

Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Vanny yang sebelumnya menjabat Kasi Datun Kejari Palembang ini, Tim Jaksa Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting serta beberapa perangkat elektronik.

“Satu kontainer (boks), termasuk juga laptop dan printer serta beberapa dokumen juga kita sita,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, adapun modus dugaan korupsi tersebut meliputi pengelolaan dana fiktif, mark-up, penyimpangan peruntukan dan pemalsuan pertanggung jawaban.

“Semoga saja dengan penggeledahan ini kita mendapatkan petunjuk, surat-surat dan lainnya. Guna percepatan dalam proses penanganan perkara untuk dokumen yang disita dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor: Print-01/L.6.13/Fd.1/04/2025 tanggal 15 Mei 2025,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!