Usai Periksa Sekda OKI, Kejati Tegaskan Tetap Panggil Saksi Lagi Terkait Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Jalan Tol









Dilanjutkannya, dalam mengungkap dugaan kasus korupsi tersebut sebelumnya Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan.

“Dimana sudah ada tiga lokasi yang telah kita lakukan penggeledahan. Selain itu kita juga telah mengecek lokasi lahan yang diganti rugi,” pungkasnya.

Sementara Sekda OKI, H Husin SPd MPd MM sebelumnya mengakui jika pada Rabu (24/8/2022) dirinya diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI.

Bahkan Sekda mengaku, dirinya sudah lima kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Kalau saya sudah lima kali diperiksa menjadi saksi oleh Kejati Sumsel. Selain saya sudah banyak saksi dari pihak Pemkab OKI yang juga diperiksa Kejati menjadi saksi terkait ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI ini,” kata Sekda OKI H Husin saat dikonfirmasi melalui sambungan handphone. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!