Usai Koordinasi dengan PPATK, Kejati Sumsel Dalami Penyidikan Dua Perkara Dugaan Kasus Korupsi







Dilanjutkannya, proses penyidikan yang dilakukan terkait perkara dugaan korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin dan perkara dugaan korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI bertujuan untuk mengungkap tersangkanya.

“Dua perkara itu kan belum ada penetapan tersangka, makanya saat ini pendalaman penyidikan dilakukan untuk mengungkap tersangka di dua perkara tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel berangkat ke Kejagung untuk berkoordinasi dengan PPATK.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH mengungkapkan, koordinasi dengan PPATK dilakukan Jaksa Penyidik Kejati Sumsel untuk memperlancar proses penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin dan dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI yang kini perkaranya sedang disidik Kejati Sumsel.

“Koordinasi dengan PPATK itu untuk memperlancar penyidikan dugaan kasus korupsi yang kini sedang ditangani oleh Kejati Sumsel,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!