



“Kalau sebelumnya sudah ada sekitar 60 saksi yang diperiksa, dan kedepan tidak menutup kemungkinan kita tetap memeriksa saksi guna mengungkap tersangka dalam perkara tersebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel yang dipimpin langsung Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, Selasa (19/7/2022) menggeldah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, terkait dugaan korupsi Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin.
Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, RB Pramono mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.
“Program SERASI tahun 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI tahun 2019 yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Dari delapan kabupaten itu hanya di Banyuasin yang saat ini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” ungkapnya.
Sedangkan Zainudin mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin sebelumnya telah mengatakan, jika Program SERASI 2019 dilaksanakan di Banyuasin disaat dirinya masih menjabat sebagai Kadis Pertanian Kabupaten Banyuasin.
“Program SERASI 2019 itu memang masuk diera jaman saya saat masih Kadis,” kata Zainudin belum lama ini. HALAMAN SELANJUTNYA>>

