Ungkap Setoran Aliran Korupsi Proyek Fiktif Perkimtan!









Suasana Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang di kawasan Jakabaring Palembang. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (12/10) mengatakan, Kejari Palembang mesti mengungkap aliran uang proyek fiktif terkait dugaan korupsi di Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kota Palembang yang mengalir ke oknum pejabat.

Hal tersebut ditegaskan Feri terkait perkara dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin 131 titik proyek jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024, yang perkaranya kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang.

“K-MAKI menduga di perkara dugaan korupsi proyek fiktif di Dinas Perkimtan Kota Palembang tersebut terdapat aliran uang yang mengalir ke oknum pejabat. Oleh karena itulah kita harapkan Kejari Palembang dapat mengungkap dugaan setoran kepada oknum pejabat tersebut,” tegas Feri.

Menurutnya, dalam perkara ini sudah terungkap adanya proyek fiktif terkait pembangunan jalan kawasan permukiman. Terkait hal tersebut pastinya melibatkan banyak pihak.

“Ini kan soal proyek fiktif. Jadi, tidak mungkin proyek fiktif hanya dilakukan seorang diri. Dari itu kami menduga perkara ini melibatkan banyak pihak, bahkan diduga ada oknum pejabat yang menjadi aktor utamanya,” ujar Feri.

Lebih jauh dikatakannya, dalam penyidikan perkara ini saksi dari Ketua RT sudah menyampaikan bahwa memang benar adanya proyek yang fiktif.

“Bahkan dari informasi yang kami dapatkan di perkara dugaan kasus korupsi tersebut juga terdapat pengadaan bahan bangunan yang difiktifkan. Untuk itu K-MAKI meminta agar Kejari Palembang segera menetapkan para tersangkanya,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!