



“Kemudian di jalan sepi, saya lupa lokasinya tapi di Palembang. Uang Rp 270 juta di plastik kresek hitam itu saya berikan ke Herman Mayori. Setelah itu, kami berpisah dengan mengendarai mobil masing-masing,” katanya.
Lebih jauh dijelaskannya, kemudian keesokan harinya dirinya dijemput petugas KPK lalu dibawa ke Kejati Sumsel.
“Hari Jumat kejadian tersebut, dan ketika tiba di Kejati Sumsel ternyata Herman Mayori sudah lebih dulu ada di Kejati, karena Herman Mayori yang pertama diamankan KPK. Ketika itulah, petugas KPK menanyakan soal
uang Rp 270 juta yang ada di plastik kresek hitam tersebut hingga Suhandy (kontraktor yang merupakan terdakwa yang sudah divonis) juga diamankan KPK. Bahkan tak beberapa lama kemudian juga terdengar kalau bupati (Dodi Reza) juga diamankan KPK di Jakarta,” tandas Eddy Umari. (ded)

