Uang “Fee” Miliaran Rupiah untuk Bupati HSU Nonaktif Dikemas di Kardus







Sementara saksi lain Kasi Jembatan Bidang Binamarga Dinas PUPRP HSU Marwoto menyebut selama tahun 2019 dia mengetahui dan membuat catatan ada dana fee Rp4,6 miliar lebih terkumpul.

Kemudian tahun 2020 Rp12 miliar lebih dan di tahun 2021 Rp1,8 miliar lebih dari para kontraktor Bidang Binamarga.

“Uang-nya itu diserahkan rekanan langsung ke ajudan bupati tidak melalui saya,” ujar Marwoto yang menjadi salah satu orang dipercaya oleh terdakwa untuk mengkoordinir pengumpulan uang fee dari para kontraktor pemenang lelang pekerjaan Bidang Binamarga Dinas PUPRP HSU.

Sedangkan Kabid Binamarga HSU Rahmani Noor dan Kabid Cipta Karya HSU Abraham Radi mengaku ada permintaan besaran fee 13 persen yang diminta terdakwa untuk proyek yang dikerjakan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!