Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah Sumsel 2013!







“Jadi, korbannya massal yaitu seluruh masyarakat di Provinsi Sumsel. Dari itulah penyidikannya harus dituntaskan, apalagi kerugian negara pada dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 tersebut jumlahnya cukup besar,” paparnya.

Dilanjutkan Ruben, dirinya juga menilai dimungkinkan Kejagung kesulitan mencari alat bukti untuk mengungkap perkara tersebut karena perkara dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 sudah terlalu lama.

“Meskipun demikian, kita harapkan kepada Jaksa yang memilik tugas menjadi wakil negara dalam bidang penuntutan untuk membongkar dugaan kasus tersebut sampai ke akar-akarnya,” pungkas Ruben.

Sementara Pengamat Hukum Sumsel, Dr Sri Sulastri SH MHum sebelumnya mengatakan, jika penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 harus dituntaskan. Karena dalam perkara tersebut masih ada sejumlah pihak yang belum diproses Kejagung.

Adapun pihak-pihak yang belum diproses, seperti penerima dana hibah yang telah mengembalikan uang dana hibah yang diterima. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!