TO Begal di Palembang Ditangkap Modusnya Terungkap









Korban yang sedang duduk diatas sepeda motor menunggu orderan, tiba-tiba didatangi oleh dua orang tersangka Nur dan YP.

Satu tersangka langsung mencabut kunci kontak motor korban dan satu orang lagi langsung berkata kepada korban “kamu nilah yang numbur anak aku kemaren, anak aku lagi kritis dirumah sakit” dan korban menjawab “aku idak numbur aku jugo kemaren idak ngojek”.

Tersangka langsung mengancamkan senjata tajam jenis pisau kearah korban, sehingga korban merasa ketakutan. Kedua tersangka langsung membawa pergi sepeda motor milik korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor dan satu buah ponsel yang saat itu tertinggal di dalam dasboar sepeda motornya.

“Benar tersangka berstatus TO, dan sudah tertangkap, awalnya kita terlebih dahulu menangkap tersangka YP, setelah melakukan pengembangan kita turut menangkap Nur, ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, Senin (16/6/2025).

Dikatakan AKBP Andrie, selain menangkap tersangka anggotanya juga mengamankan barang bukti satu sebilah senjata tajam jenis pisau stanless bergagang dan sarung plastik warna cream.

“Atas ulahnya tersangka terancam pasal 365 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” pungkasnya. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!