



Kapal Angkatan Laut Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan Marombo langsung melakukan pengejaran setelah menerima informasi itu.
“Usai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal tugboat yang telah di informasikan oleh Tim Intel,” jelasnya.
Ia menyebut, setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki ditemukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kadaluarsa
Menurut Kolonel Laut (P) Iwan saat ini seluruh kapal beserta ABK untuk sementara dilabuhkan di Perairan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, dibawa pengawasan jajaran Lanal Kendari yaitu Pos TNI AL Konawe Utara.
“Untuk kelanjutan dari penangkapan kapal bermuatan nikel ore ini masih dilaksanakan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap nahkoda dan para saksi guna kelengkapan berita acara pemeriksaan dan apabila nantinya cukup bukti akan di laksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum,” demikian Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar. (Antara/den)

