




“Jalan ini bukan aset Pemda. Maka dari itu, kita mohon dukungan dari Pertamina dan SKK Migas untuk pembangunan. Harapannya, jalan tanah sepanjang lebih kurang 7 kilometer ini bisa segera diaspal agar masyarakat mendapat akses yang layak,” ujar Herman Deru.
Gubernur juga menegaskan bahwa selama ini banyak masyarakat mengira Jalan Nigata merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi. Dengan klarifikasi ini, ia berharap tak ada lagi salah persepsi mengenai status kepemilikan jalan tersebut.
Jika pembangunan jalan berhasil dilakukan, masyarakat setempat akan mendapat manfaat langsung berupa kenyamanan dan kelancaran akses transportasi. Hal ini dinilai penting demi mendukung mobilitas warga serta pengembangan wilayah.
Kunjungan kerja tersebut menunjukkan perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap pemerataan pembangunan, khususnya dalam penyediaan infrastruktur jalan yang layak bagi seluruh daerah, termasuk kota Prabumulih. (rob)







