Karyawan PT DAM Hingga Pihak Akuntan Publik Diperiksa Kejati Soal Ridwan Mukti Tersangka Dugaan Korupsi Kebun Sawit di Musi Rawas







“Dalam pemeriksaan, Tim Jaksa Penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan kepada para saksi,” katanya.

Diungkapkan Vanny, diperiksanya para saksi dalam rangka pendalaman proses penyidikan.

“Bahkan kedepannya saksi-saksi masih tetap akan dijadwalkan pemeriksaanya oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” jelasnya.

Dilanjutkannya, para saksi dilakukan pemeriksaan karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan.

“Bahkan dalam penyidikan perkara ini sebelumnya Senin 25 Maret 2025 enam saksi dan dua tersangka telah dilakukan pemeriksaan, meraka yakni; RJ mantan Pj Bupati Mura tahun 2015-2016, JS Sekdis PU Cipta Karya Mura Tahun 2008-2012, KH Kadis PU Cipta Karya dan Tata Ruang Mura tahun 2009-2017, AMB Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mura tahun 2010, A Kabid Bina Usaha Tani tahun 2007-2017, S Kepala Bappeda Mura tahun 2010-2013. Sedangkan dua tersangka yang diperiksa yaitu tersangka SAI (Saiful Ibna) Kepala BPMPTP Musi Rawas tahun 2008-2013 dan BA (Bahtiyar),” papar Vanny. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!