Tim KPK Lakukan Penggeledahan di Kabupaten OKU









Sementara, Staf Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo ketika dihubungi via WhatsApp belum menjawab soal kegiatan KPK di OKU tersebut.

Untuk diketahui dari enam tersangka OTT, baru dua tersangka yang menjalani persidangan yakni pelaku pemberi suap fee 9 proyek di Dinas PUPR OKU, M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Saat ini, proses sidang di Pengadilan Tipikor Palembang sudah memanggil beberapa saksi yang dipanggil dalam persidangan. (Antara/ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!