



Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengaku kaget melihat kawasan perhutanan sosial di Karawang menjadi lokasi pembuangan limbah B3.
“Saya benar benar heran, bisa-bisanya kawasan yang diperuntukkan perhutanan sosial jadi tempat pembuangan limbah B3. Saya tak habis pikir,” kata Dedi saat meninjau lokasi pembuangan limbah B3 ilegal di Karawang, Selasa.
Kawasan perhutanan sosial yang dijadikan tempat pembuangan limbah itu berlokasi di Kampung Cibenda, Desa Parangmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang.
Akibat pembuangan limbah liar itu, sejumlah hewan ternak yang berada di daerah tersebut mati dan kesehatan warga setempat terancam. Padahal seharusnya kawasan tersebut hijau.
Kawasan perhutanan sosial di Karawang itu diketahui menjadi tempat pembuangan limbah B3 setelah Dedi Mulyadi mendapat laporan dari masyarakat. HALAMAN SELANJUTNYA>>

