Tersangka Dugaan Korupsi SERASI 2019 di Banyuasin Ditahan, Tujuh Kabupaten Lain Menyusul







“Kalau yang saat ini kita sudah tetapkan tiga tersangka Program SERASI 2019 di Banyuasin, dimana untuk jatah pagu anggaran di Banyuasin ini Rp 300 miliar lebih. Sedangkan untuk tersangka di tujuh kabupaten lainnya nanti kedepannya secara bertahap,” tegasnya.

Masih dikatakannya, sedangkan untuk jumlah kerugian negara yang terjadi dalam Program SERASI 2019 yang digelar di Banyuasin dan tujuh kabupaten lainnya saat ini masih dalam penghitungan oleh BPKP.

“Jadi, kerugian negara masih dihitung oleh BPKP, dan BPKP kini sedang bekerja,” katanya.

Dijelaskannya, sedangkan untuk tiga tersangka Program SERASI 2019 di Banyuasin yang sudah ditetapkan, yakni Zainuddin mantan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin yang juga mantan Staf Ahli di Banyuasin. Kemudian tersangka Sarjono selaku PPTK, dan tersangka Ateng Kurnia selaku konsultan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!