



“Lakukan penyidikan di delapan kabupaten yang melaksanakannya Program SERASI 2019, dan usut tuntas penyidikannya,” katanya.
Dilanjutkannya, jika iapun menilai banyak pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 tersebut.
“Kerugian negaranya ini besar, dan pasti banyak yang terlibat dalam perkara tersebut,” tandasnya.
Sementara Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, terkait Program SERASI tahun 2019 di Sumsel yang dilaksanakan di delapan kebupaten, untuk saat ini yang penyidikan hanya Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin.
“Penyidikan yang Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin. Jadi ke fokus ke Banyuasin dulu,” ujarnya.
Menurutnya, diketahuinya Program SERASI 2019 dilaksanakan di delapan kabupaten di Sumsel merupakan hasil penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. Adapun delapan kabupaten tersebut yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Dari delapan kabupaten itu hanya Banyuasin yang
“Dalam penyidikan Program SERASI 2019 di Banyuasin ini kan kita sudah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. Dari pengeledahan itu didapati dokumen Program SERASI 2019 di delapan kabupaten yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Dari delapan kabupaten itu hanya Banyuasin yang disidik. Jadi kita lakukan dulu penyidikan yang di Banyuasin,” tandasnya.
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprov Sumsel, RB Pramono usai Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

