Terkait Dugaan Korupsi Program SERASI 2019, Susno Duadji: Tuntaskan Jangan Tebang Pilih!







Terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, dari delapan kabupaten di Sumsel yang melaksanakan Program SERASI tahun 2019 sejauh ini baru Kabupaten Banyuasin yang sudah tahap penyidikan.

“Memang Program SERASI 2019 ini dilaksanakan di delapan kabupaten, yaitu Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI. Tapi saat ini kita fokus ke Banyuasin, sebab kalau semuanya langsung diusut maka tidak kelar-kelar. Meskipun demikian, untuk tujuh kabupaten lainnya selain Banyuasin sedang kita dalami. Bahkan dari penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel yang dilakukan beberapa waktu yang lalu sejumlah dokumen terkait kegiatan Program SERASI 2019 di delapan kabupaten semuanya kita amankan dan kini masih diteliti Jaksa Penyidik,” jelas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.

Diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dipimpin langsung Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, Selasa (19/7/2022) menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel terkait penyidikan dugaan korupsi Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin.

Usai penggeledahan, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, RB Pramono saat itu mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Program SERASI 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019 yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Dari delapan kabupaten itu hanya di Banyuasin yang saat ini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!