Terdakwa Eddy Umari Sebut Tak Serahkan Uang Fee Proyek ke Dodi Reza







“Ketika itu sempat saya tanyakan kepada Herman Mayori untuk uang Rp 1 miliar yang sebagiannya uang dolar Singapura tersebut untuk apa, dijawab Herman Mayori katanya ada keperluan. Dari itulah saya tidak mengetahui persis uang tersebut alirannya kemana lagi usai saya serahkan kepada Herman Mayori,” ujarnya.

Dilanjutkannya, jika sebelum adanya OTT KPK dirinya memang sering mendengar adanya pembagian fee proyek dari korntraktor di Dinas PUPR. Tapi hal tersebut didengarnya sudah lama, sejak ia masih menjadi PPTK di Dinas PUPR Muba.

“Saya jadi PPTK pada tahun 2014, dan sekitar tahun itulah saya telah mendengar soal pembagian fee, karena fee dari kontraktor menjadi rahasia umum. Dimana 10 persen fee untuk bupati, 3 persen fee untuk Kadis, 2 persen fee PPK, 1 persen fee PPTK, dan fee buat Ketua ULP dan Pokja 1 sampai 1/2 persen. Tapi terkait persentase fee ini hanya saya dengar-dengar saja, dan itu sudah lama sekali. Jadi, saya tidak tahu siapa pencetus persentase pembagian fee itu,”tandas Eddy Umari. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!