Terdakwa Eddy Umari Sebut Tak Serahkan Uang Fee Proyek ke Dodi Reza









Masih dikatakannya, kemudian untuk uang fee Rp 1 miliar mulanya Herman Mayori (terdakwa) meminta dirinya menghubungi kontraktor Suhandy agar menyiapkan uang fee
sebesar Rp 1 miliar.

“Dari permintaan Herman Mayori tersebut Suhandy memberikan ke saya Rp 600 juta, karena kala itu masih ada sisa uang fee dari Suhandy sebesar Rp 400 juta yang ada di saya, sehingga totalnya menjadi Rp 1 miliar. Dikarenakan Herman Mayori kala itu meminta sebagian uang tersebut dalam bentuk mata uang dolar, maka sebagian uang Rp 1 miliar itu ditukarkan ke Dolar Singapura. Selanjutnya semua uang itu saya serahkan langsung kepada Heman Mayori di salah satu hotel di Palembang,” ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskan Eddy Umari, terkait penyerehan semua uang fee kepada Heman Mayori dirinya tidak mengetahui uang tersebut digunakan oleh Herman Mayori untuk apa. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!