




“Kemudian diharapkan juga menjadi pelajaran bagi pemilik bank, yakni Pemda Sumsel dan Pemda Bangka Belitung dalam melakukan pengawasan,” tandasnya.
Sementara Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Sumsel, Hendri Yanto SH MH melalui Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH mengungkapkan, jika dugaan kasus korupsi kredit Bank Sumsel Babel yang para saksinya akan diperiksa di Kejati Sumsel ditangani oleh Kejagung.
“Jadi untuk perkara tersebut diusut Kejagung, kalau Kejati Sumsel melakukan penyidikan dugaan korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang dua tersangkanya telah dilakukan tahap II,” ungkapnya.
Terpisah, Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat diwawancarai terkait dugaan kasus kredit macet di Bank Sumsel Babel mengatakan, jika pihak BSB akan taat dengan hukum.
“Kami juga akan koperatif dan jika pihak BSB dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi maka kami akan hadiri pemeriksaan tersebut,” tandas Taufan. (ded)







