Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Pantai Dibongkar Polres Muratara







Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Baruanto yang disampaikan oleh Kapolsek Muara Rupit IPTU Khoiril Hambali, SH, memberikan himbauan kepada pekerja yang berada di lokasi tentang bahayanya melakukan penyulingan minyak secara ilegal.

Pemilik tempat penyulingan minyak tersebut tidak ditemukan di lokasi, namun tindakan tegas Kepolisian telah di lakukan untuk menghentikan kegiatan penyulingan minyak ini secara ilegal dengan cara pembongkaran tempat penyulingan minyaknya.

“Kegiatan penindakan ini merupakan langkah konkret dari Polres Musi Rawas Utara dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya penyulingan minyak ilegal,” ungkap Kasi Humas Polres Muratara.

Selain itu, kolaborasi yang kuat antara berbagai instansi dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi juga turut berkontribusi dalam keberhasilan penindakan ini.

“Polres Musi Rawas Utara berkomitmen untuk terus melawan kegiatan ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (snd)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!