



Koordinasi terus dilakukan, dan pada hari Jumat, 4 Agustus 2023, pukul 09.30 WIB, beberapa masyarakat kembali melapor ke Polsek Rupit mengenai satu tempat penyulingan minyak lainnya yang masih beroperasi.
Kapolsek Muara Rupit bersama tim gabungan melakukan koordinasi dengan Kanit Pidsus Satuan Reskrim Polres Muratara.
Pukul 14.30 WIB, Kapolsek Muara Rupit bersama anggota yang didukung oleh Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Muratara dan tim gabungan serta beberapa masyarakat setempat mendatangi tempat penyulingan minyak di Desa Pantai.
Mereka mendapati tempat tersebut sedang beroperasi dan segera mengambil tindakan untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut.
Tangki tempat penyulingan minyak di lokasi tersebut kemudian dipasang garis polisi (Police line) sebagai tanda bahwa kegiatan ilegal telah dihentikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

