



Masih dikatakannya, terkait pembangunan jalan tol tersebut dirinya telah melakukan kapasitasnya sebagai Sekda OKI dan juga Tim Persiapan Pembangunan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI.
“Jalan Tol ini merupakan proyek strategis nasional dan harus kita sukseskan. Alhamdulillah untuk kapasitas di lingkup saya yakni tahap persiapan sudah kita lakukan. Nah, kalau untuk tahapan lainnya kami tidak tahu indikator suksesnya,” ujarnya.
Dilanjutkan Sekda, terkait dirinya sudah diperiksa lima kali sebagai saksi oleh Kejati Sumsel, kedepannya ia siap dipanggil lagi untuk diperiksa Kejati Sumsel.
“Jika kedepan saya dipanggil lagi oleh Kejati Sumsel saya siap, karena kita mendukung penegakan hukum. Buktinya sudah lima saya datang memenuhi panggilan Kejati untuk diperiksa menjadi saksi,” pungkas Sekda OKI.
Diketahui, dalam penyidikan dugaan korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tersebut sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa oleh Kejati Sumsel.
Bahkan untuk mengungkap tersangka dalam perkara tersebut, Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sebelumnya telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di OKI.
Selain itu, Jaksa Penyidik juga telah mengecek lokasi lahan yang diganti rugi untuk pembangunan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI. (ded)

