



“Usut siapapun yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut,” tandas Susno Duadji.
Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH membenarkan jika ada delapan kabupaten di Sumsel yang melaksanakan Program SERASI tahun 2019.
Delapan kabupaten tersebut, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI.
“Untuk saat ini kami masih fokus penyidikan di Banyuasin, kalau untuk tujuh kabupaten lainnya masih didalami. Sebab Program SERASI 2019 diketahui juga dilaksanakan di tujuh kabupaten selain Banyuasin yakni dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel beberapa waktu yang lalu. Jadi, dari awal Banyuasin yang sudah tahap penyidikan. Sementara untuk tujuh kabupaten lainnya masih kami dalami,” tandas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.
Diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dipimpin langsung Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, Selasa (19/7/2022) menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel terkait penyidikan dugaan korupsi Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin.
“Dari penggeledahan kita mengamankan sejumlah dokumen terkait Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di delapan kabupaten salah satunya di Banyuasin. Selain itu kami juga mengamankan CPU komputer. Untuk Program SERASI 2019 ini menggunakan dana APBN dari pemerintah pusat yang total pagu anggaran untuk delapan kabupaten di Sumsel tersebut sebesar Rp 1,3 triliun. Sedangkan untuk kerugian negara terkait penyidikan yang di Banyuasin saat ini masih dalam proses penghitungan,” jelas Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH seusai penggeledahan Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.
Sedangkan Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, RB Pramono saat itu mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

