



Dilanjutkannya, dengan adanya dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 tersebut dirinya berharap penyidikannya dapat dituntaskan oleh Kejati Sumsel.
“Tuntaskan penyidikannya,” pungkas Susno Duadji.
Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin saat ini sudah tahap penyidikan.
“Untuk Program SERASI 2019 di Banyuasin masih penyidikan. Sedangkan untuk tujuh kabupaten lainnya yang juga melaksanakan Program SERASI 2019 masih dilakukan pendalaman, jadi kita fokus ke Banyuasin yang telah penyidikan,” tegas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.
Sedangkan Zainudin mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin sebelumnya telah mengatakan, jika Program SERASI 2019 dilaksanakan di Banyuasin disaat dirinya masih menjabat sebagai Kadis Pertanian Kabupaten Banyuasin.
“Program SERASI 2019 itu memang masuk diera jaman saya saat masih Kadis,” kata Zainudin belum lama ini. HALAMAN SELANJUTNYA>>

