Susno Duadji: Kerugian Negara Pada Dugaan Kasus Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Uang Pemda







Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc. (Foto-JN)

Palembang, JN

Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri mengatakan, jika kerugian negara Rp 13 miliar lebih dalam dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel merupakan uang pemerintah daerah (Pemda).

Dijelaskannya, dari itulah perkara tersebut merupakan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kerugian Negara itu uang Pemda. Jadi duit yang diberikan untuk kredit tersebut merupakan uang rakyat Sumsel, makanya perkara tersebut merupakan dugaan tindak pidana korupsi,” katanya, kemarin.

Masih dikatakan Susno Duadji, dalam dugaan kasus korupsi kredit biasanya dilakukan dengan membesar-besarkan nilai agunan yang dijaminkan kepada bank.

“Jadi, modusnya membesar-besarkan nilai agunan yang dijaminkan,” ujarnya.

Dilanjutkannya, ia berharap Kejati Sumsel dapat mengusut tuntas dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!