




Palembang, JN
Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri mengungkapkan, pengungkapan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) dapat mengungkap kasus kredit macet lainnya.
Dijelaskannya, dalam dugaan kasus tersebut jika pemberian kredit dilakukan bank dengan sesuai aturan tentunya tidak akan menimbulkan macetnya kredit. Sebab, apabila terjadi kredit macet maka agunan tentunya bisa dilelang oleh bank.
“Jadi pemberian kredit itu kan ada prosedurnya. Sebab jika agunannya sesuai aturan maka ketika dilelang pembelinya mau karena nilai agunannya cocok, yang menjadi pertanyaan mengapa kalau kredit macet agunannya tidak dilelang? Hal tersebut karena dari awal sudah dinaikan nilai agunannya, sehingga takut terungkap jika dilelang. Oleh karena itulah apabila kasus kredit di BSB ini terungkap maka akan mengungkap kasus-kasus kredit macet lainnya,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, pada perkara kredit macet agunan yang diajukan merupakan fiktif atau nilai agunannya dipalsukan dengan membesar-besarkan nilai agunan, misalnya; nilai agunan hanya Rp 2 miliar akan tetapi nilai agunannya dibuat menjadi Rp 20 miliar supaya bisa mendapatkan pinjaman kredit Rp 13 miliar.
“Hal tersebut dikarenakan nilai agunan kan harus lebih besar dari nilai kredit yang diberikan. Jadi, kasus kredit macet biasanya bermain dengan membesar-besarkan nilai agunan yang dijaminkan kepada bank,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

