



Terpisah, Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai handphonnya tidak aktif atau sedang berada di luar jangkauan.
Namun sebelumnya M Taufan Yulistian telah mengatakan, jika pihak Bank Sumsel Babel mengikuti proses hukum terkait dugaan kasus korupsi kredit modal kerja tersebut.
“Kami taat dengan hukum dan BSB akan koperatif, dimana jika pihak BSB dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi maka kami akan hadiri pemeriksaannya,” ujar Taufan.
Sedangkan Direktur Kepatuhan dan Management Resiko Bank Sumsel Babel, Mustakim sebelumnya juga telah mengatakan, pihak Bank Sumsel Babel mensupport penyidikan dugaan kasus tersebut, dan pihak BSB siap menghadiri panggilan untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi kredit tersebut.
“Jadi pada prinsipnya jika kita diperlukan untuk memberikan keterangan maka kita support, dan akan kita ikuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Mustakim belum lama ini. (ded)

