




“Dari itu Dirut yang menjabat saat dugaan kasus korupsi kredit modal kerja tersebut terjadi pasti tahu adanya pemberian kredit itu. Karena Dirut mendapatkan laporan dari bawahannya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, jabatan Dirut bukan jabatan yang dijabat dengan waktu yang singkat. Olah kerana itu jika Dirut mengaku tidak tahu terkait kredit tersebut maka menjadi tanda tanya.
“Tanda tanya kalau Dirut nya mengaku tidak tahu. Bahkan jika Dirut tersebut mengaku tidak dilibatkan dalam pemberian kredit maka ini lebih parah, sebab siapa yang bermain, siapa yang bocorkan tandatangan dan siapa yang ada di bawah Dirut nya? Tapi terlapas dari itu, Dirut memimipin bank kan tidak satu hari atau sebulan. Dirut kan mendapat laporan dari pegawainya, makanya Dirut pasti tahu,” paparnya.
Dilanjutkan Susno Duadji, kemudian terkait adanya dugaan kasus korupsi kredit Bank Sumsel Babel tersebut harusnya pihak Bank Sumsel Babel berterimakasih kepada media yang memberitakan dugaan kasus tersebut. Sebab dengan adanya pemberitaan dugaan korupsi kredit Bank Sumsel Babel yang diungkap oleh kejaksaan maka kerdit yang macet lainnya bisa dapat membayar kredit lagi.
“Makanya Bank Sumsel Babel harusnya berterimakasih dengan media yang memberitakan dugaan kasus korupsi kredit yang berhasil diungkap kejaksaan,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







