



“Kebetulan saya ada urusan keluarga di Medan, ketika mau pulang ke tempat asal di Lampung tidak punya uang ditawari bandar narkoba membawa sabu 100 gram lebih bersama dua temannya dari Medan ke Palembang dengan menggunakan angkutan umum bus,” katanya.
“Kami dijanjikan upah Rp10 juta dibagi tiga jika barang sampai tujuan. Barang itu dipegang temannya Dodi, ketika bus memasuki wilayah Palembang kami ditangkap polisi sebelum penyerahan paket sabu ke pemesan,” ujar tersangka.
Puluhan Kasus di Akhir Tahun 2021.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama jajaran pada pekan keempat Desember 2021 ini mengungkap 37 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Senin (27/12/2021), dari pengungkapan kasus tersebut, diamankan 40 tersangka pengedar dan enam pemakai barang terlarang itu dari sejumlah kabupaten dan kota.
Para tersangka diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu 472,91 gram, ganja 12 47 gram dan pil ekstasi 37,5 butir.
Pengungkapan kasus narkoba tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan pekan terakhir Oktober 2021 sebanyak 35 kasus dengan 42 tersangka pengedar dan pemakai serta barang bukti sabu-sabu 216,66 gram, ganja 68 batang, pil ekstasi 26 butir. HALAMAN SELANJUTNYA>>

