



Pada pos tersebut terdiri dari 51 pos pengamanan, 21 pos pelayanan, dan 15 pos terpadu dengan gerai layanan kesehatan vaksinasi COVID-19.
Setiap pos itu disebar beberapa kawasan yang berada di dalam Kota Palembang dan kawasan seputar Jalan Lintas Sumatera (bagian timur-tengah) dan jalan tol.
“Tugas setiap aparat itu dibagi secara proporsional sesuai kebutuhan dan kondisi pos masing-masing, juga dikerahkan untuk melakukan patroli rutin meninjau ruas-ruas jalan,” kata dia, didampingi Direktur Ditlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra. HALAMAN SELANJUTNYA>>

