



Sedangkan Lumasia Sekertaris Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya mengatakan, jika bantuan dari masyarakat tersebut, diantaranya berasal dari tokoh Sumsel dan juga ada dari pihak perusahaan.
“Kemudian untuk bantuan dari dana hibah Pemrpov Sumsel, yakni Rp 130 miliar terdiri dari Rp 50 miliar tahun 2015 dan Rp 80 miliar tahun 2017. Untuk uang dana hibah tersebut ditransferkan ke rekening yayasan di Jakarta,” katanya.
Richard Cahyadi mantan Kabiro Kesra Sumsel yang juga saksi di persidangan menjelaskan, jika saat menjabat Kabiro Kesra dirinya tidak pernah menerima proposal atau usulan dana hibah untuk Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.
“Kalau diera saya tidak ada sama sekali proposal Masjid Sriwijaya. Kemudian sekitar Januari 2014 saya pindah ke Kesbangpol, sedangkan yang menggantikan saya sebagai Kabiro Kesra yakni Ahmad Nasuhi,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

