





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Rabu (15/10/2025) mengatakan, Polda Sumsel harus segera menetapkan para tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembuatan kolam retensi simpang bandara Palembang yang merupakan bagian dari proyek Dinas PUPR Kota Palembang.
Sebab menurut Feri, di perkara tersebut sudah jelas bahwa lahan yang diganti rugi menggunakan anggaran APBD diduga lahan milik negara.
Diketahui jika perkara dugaan kasus korupsi tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
“Dalam perkara ini sudah jelas yang diganti rugi untuk pembuatan kolam retensi diduga lahan milik negara. Dikarenakan pembayaran ganti rugi lahan menggunakan anggaran APBD maka jumlah kerugian keuangan negaranya total loss. Dari itu Polda Sumsel harus segera menetapkan para tersangkanya,” tegas Feri.
Menurutnya jika sebelum dilakukan ganti rugi lahan mulanya ada dugaan penerbitan sertifikat tanah milik perorangan di atas lahan yang diduga milik negara tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>








