



KPAID Kabupaten Cirebon berkomitmen akan merawat anak tersebut sampai benar-benar rasa trauma akibat kekerasan yang dialaminya hilang, agar tumbuh kembang tidak terganggu.
Dari pantauan KPAID, perkembangan anak itu sudah bagus dan tidak rewel. Anak itu juga bisa diarahkan dan akan terus dirawat, hingga traumanya hilang.
Dua pekan lebih, Polresta Cirebon bersama KPAID menelusuri keberadaan orang tua kandung anak laki-laki itu, karena dari dokumen yang ada, bahwa orang tuanya berada di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Petugas kemudian mendapatkan informasi dari aparat setempat bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak lagi tinggal di rumah, dan kini merantau ke daerah lain.
Setelah itu, petugas mendapatkan nomor telepon serta alamat ibu kandung anak laki-laki tersebut dan langsung memberi tahu keberadaan anaknya yang menjadi korban kekerasan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

