



Bahkan Sri Sulasti menilai, dugaan kasus tersebut sudah lama terjadi di Sumsel.
“Sudah sejak lama dugaan kasus ini terjadi di Sumsel hingga akhirnya KPK yang mengetahui hal tersebut melakukan penyelidikan, dan kini prosesnya sudah tahap ke penyidikan,” jelasnya.
Diungkapkannya, dalam proses penyidikan yang dilakukan tentunya KPK melakukannya dengan kehati-hatian.
“Sebab, saya menilai dugaan kasus tersebut melibatkan banyak pihak. Makanya KPK melakukan penyidikan dengan kehati-hatian, termasuk terkait belum diumumkan tersangkanya,” paparnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam dugaan kasus korupsi tersebut dirinya juga menilai jika kerugian negara terjadi karena tidak masuknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait pengangkutan batu bara.
“Seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, kalau PAD ini kan berkaitan dengan APBD. Kalau PAD besar maka APBD juga menjadi besar. Nah, dalam perkara ini saya menilai uang bagian dari retribusi dan perizinan yang mestinya masuk untuk PAD itu tidak masuk. Akibatnya, terjadi kerugian negara,” katanya.
Dilanjutkannya, dirinya berharap KPK menuntaskan penyidikan dugaan kasus tersebut dan proses semua pihak yang terlibat.
“Sumsel ini kaya dengan sumber daya alam. Jadi, harusnya tidak ada lagi rakyat yang miskin dan sengsara. Untuk itulah kita harapkan KPK mengusut tuntas dan memproses semua pihak yang terlibat supaya kedepan tidak ada lagi dugaan korupsi di Sumsel, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam seperti batu bara ini,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

